Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara Ahok ke Kejagung
Jakarta - Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Kejaksaan Agung. Kejagung akan menentukan lengkap atau tidaknya berkas tersebut besok.
Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Bestari Barus, menyerahkan proses hukum kasus yang calon petahana Gubernur DKI Jakarta ke Kejaksaan.
"Apa yang mesti ditanggapi lagi? Kita hormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Dan kami meyakini seluruh perangkat hukum negeri ini akan bekerja dengan profesional dalam mengerjakan tugas dan kewajibannya," ucap Bestari, Selasa (29/11/2016).
Politikus Nasdem itu pun percaya majelis hakim akan bersikap adil, ketika berkas Ahok naik ke pengadilan.
"Keputusan di pengadilan sepenuhnya kami percayakan kepada majelis hakim. Kami yakini keputusannya akan sangat berkeadilan," Bestari menjelaskan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaa Agung M Rum mengatakan, berkas dugaan penistaan agama tersebut hingga saat ini masih dalam penelitian tim kejaksaan. Namun, dia enggan membeberkan apakah sikap itu berarti menerima berkas dari penyidik atau P21, atau justru mengembalikannya.
"Menentukan sikap paling lambat besok pagi. Kalian gambarkan sendiri aja. Saya tidak ngomong sudah memenuhi. Tapi sedang diteliti persyaratan formil dan materil. Jangan diplintir-plintir. Intinya enggak ada intervensi," kata M Rum.
Post a Comment