Rajapoker88

Giliran Ahli Waris Soeharto Dibidik Jaksa Agung Ganti Rugi Rp 4,4 Triliun

RAJAPOKER88 - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan sudah menginventarisir aset Yayasan Supersemar yang dihukum mengembalikan dana Rp 4,4 triliun. Aset tersebut tersebar ke berbagai perusahaan.

"Putusannya bilang begitu, gimana? Yang bilang mereka ya salahkan mereka. Ahli waris kan ikut menikmati, itulah makannya ahli waris juga dikenakan untuk membayar ganti rugi, uang pengganti. Misal si A bapaknya korupsi, kan (anaknya) ikut menikmati," kata Prasetyo di kantornya, Jumat (25/9/2015).


Yayasan Supersemar didirikan pada awal tahun 70-an dengan tujuan sosial kependidikan. Tapi dalam perjalannnya, dana yayasan diselewengkan. Berdasarkan putusan MA, kebocoran dana yayasan tersebut mengalir ke:

1. Bank Duta, kini menjadi Bank Danamon.
2. Sempati Air.
3. PT Kiani Lestari.
4. PT Kalhold Utama.
5. Essam Timber.
5. PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri.
6. Kosgoro.
Total dana yang diselewengkan Rp 4,4 triliun.

"Kita masih menunggu penyelesaian administrasi terkait masalah pelaksanaan putusan," ujar Prasetyo.

Prasetyo masih menaruh harapan besar Tergugat (Yayasan Supersemar) sukarela melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. Pihaknya menyerahkan proses ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk melaksanakan eksekusi tersebut.

"Kita akan coba bantu apa yang harus dilakukan," ujar Prasetyo. 

"Apakah daftar aset sudah dihitung?" tanya wartawan.
"Sudah sebagian-sebagian, sudah ada di tangan kita," jawab Prasetyo. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.