Baru 2 Tahun Jadi Presiden,Koruptor BLBI Disikat, Koruptor Century Ditangkap,Gimana Dengan SBY?
RAJAPOKER88 - Koruptor Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono akhirnya diboyong ke tanah air, Kamis (21/4) malam setelah ditangkap aparat keamanan Tiongkok di negeri Tirai Bambu itu, 14 April 2016.
Samadikun tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, malam ini. Ia dikawal Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso. Mengenakan baju kaos bermotif garis-garis, Samadikun juga dijemput Jaksa Agung Prasetyo. Setibanya dari Tiongkok, koruptor Rp 164,9 miliar yang lama jadi buronan itu langsung dibawa ke markas Kejaksaan Agung.
Samadikun tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, malam ini. Ia dikawal Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso. Mengenakan baju kaos bermotif garis-garis, Samadikun juga dijemput Jaksa Agung Prasetyo. Setibanya dari Tiongkok, koruptor Rp 164,9 miliar yang lama jadi buronan itu langsung dibawa ke markas Kejaksaan Agung.
Kepala BIN Sutiyoso dalam sesi jumpa pers di Bandara Halim mengatakan, Samadikun diringkus aparat keamanan Tiongkok 14 April 2016 di Shanghai setelah BIN memberitahukan keberadaan sang buron.
Sutiyoso yang saat itu tengah berada di Jerman mengatur kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke berbagai negara di Eropa, yang mendapatkan kabar penangkapan langsung melakukan koordinasi.
Setelah itu, ia menambahkan, pemerintah Tiongkok pada 19 April 2016 mengirim tiga utusan menemuinya di London, Inggris. "Mereka menjelaskan bahwa masa tahanan SH itu selama tujuh hari. Artinya, akan berakhir hari ini 21 April 2016 pukul 21," kata mantan Gubernur DKI Jakarta, ini.
Bang Yos langsung melapor ke presiden. Orang nomor satu Indonesia itu langsung memerintahkan Bang Yos ke Shanghai. Setelah berada di Shanghai, ia langsung rapat dengan otoritas Tiongkok yang sengaja datang dari Beijing.
"Kami rapat untuk selesaikan administrasi yang disyaratkan untuk bisa keluarkan SH dari China," katanya.
Akhirnya, dalam hitungan jam, persyaratan administrasi pemulangan Samadikun berhasil dirampungkan. Pukul 16.00 waktu setempat, Samadikun diterbangkan dari Shanghai.
Informasi yang dihimpun, Samadikun akan dijebloskan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Koruptor Century Disikat Bareskrim Polri di Singapura
Tim Mabes Polri malam ini ini, Kamis (21/4/2016), sedang membawa Hartawan Aluwi terpidana kasus Bank Century menuju Jakarta. Hartawan Alwi berhasil ditangkap berkat kerjasama Polri dengan pihak kepolisian Singapura.
"Keberhasilan Polri membawa terpidana kasus century, berkat kejasama P to P (Police to Police) antara Polri dengan Polisi singapura yang sudah terjalin sebelumnya," kata Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Singapura, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan yang memimpin proses pemulangan terpidana kasus Bank Century tersebut.
Saat ini, kata dia, Hartawan sedang proses pejalanan menuju Jakarta. Tampak Hartawan dikawal ketat Satgasus Bareskrim Polri AKBP Indra Lutrianto dan AKBP Jamaluddin turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta.
"Kerjasama ini sudah terjalin selama sebulan dan sekarang buronan kami serahkan ke Bareskrim," jelas Hirbak.
Hartawan Alwi merupakan terpidana kasus Bank Century pada 2014 lalu. Ia divonis selama 14 tahun kurungan penjara, namun Hartawan belum sempat menjalani hukuman dengan melarikan diri ke Singapura. Dia bersembunyi dengan beragam identitas palsu selama dua tahun.
Hartawan Aluwi mulai terseret kasus korupsi Bank Century setelah membantu Robert Tantular. Rekening perusahaan PT Antaboga Deltasekuritas yang dipimpin oleh Hartawan telah beberapa kali dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim oleh Robert melalui rekening PT Magnum Consolidators.
Uang setoran yang masuk ke rekening Antaboga kemudian dibagi-bagikan ke beberapa rekening lain. Transaksi seperti ini terjadi hampir beberapa kali mulai dari transaksi pertama dengan nilai setoran mencapai 2,6 miliar, traksaksi kedua senilai 2 miliar dan transaksi ketiga mencapai 3 miliar.
Tidak hanya menerima setoran, rekening Antaboga juga pernah berfungsi sebaliknya di mana rekening tersebut menyetor ke rekening Magnum sebesar 4 miliar yang kembali nantinya akan dibagikan ke rekening lain.
Tentu menjadi pertanyaan, bagaimana cara kerja dan teknik penangkapan para koruptor kelas kakap ini pada masa 10 Tahun Presiden SBY?
Post a Comment